Berbagai aspek kebudayaan Indonesia: Bendera Merah Putih, Wayang Kulit, Garuda Pancasila, Keris, Nusantara, Candi Borobudur, tarian Papua, Masjid Raya Baiturrahman, Rumah Gadang Minangkabau, ukiran kayu khas Toraja, Sate, Angklung, tari Pendet dari Bali, Tumpeng, Gamelan, serta Batik dan Songket.
Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal
asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai
identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun
1998, yakni:
“
|
Kebudayaan nasional yang
berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia
dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan
harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan
dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa.
Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang
berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak
Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 199
|
”
|
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan
daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan,
sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya
berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa
nasional. Definisi yang
diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat
dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya,
asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah
kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan
daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang
Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi,
“Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut
merupakan penjabaran dari UUD
1945 Pasal 32.
Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi
kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat
penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan
adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai
kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan
dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah
kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di
daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri
dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki
makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur
pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara
nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan
asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
Wujud kebudayaan daerah di Indonesia
Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek
kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri
khas kebudayaan yang berbeda. Berikut ini beberapa kebudayaan Indonesia
berdasarkan jenisnya:
Rumah adat
Rumah gadang, rumah adat sumatera barat
Berikut adalah daftar rumah adat di Indonesia:
- Aceh:
- Sumatera Utara:
- Sumatera Barat:
- Rumah Gadang
- Uma (Mentawai)
- Riau:
- Kepulauan Riau: Rumah Belah Bubung
- Jambi:
- Bangka Belitung: Rumah Rakit
- Bengkulu: Rumah Bubungan Lima
- Sumatera Selatan:
- Lampung: Nuwo Sesat
- Jakarta: Rumah Kebaya
- Jawa Barat dan Banten: Rumah Kesepuhan
- Yogyakarta: Bangsal Kencono
- Jawa:
- Joglo (Jawa Tengah dan Jawa Timur)
- Tanean Lanjhang (Madura)
- Bali: Gapura Candi Bentar
- Nusa Tenggara Barat: Rumah Dalam Loka Samawa (Lombok)
- Nusa Tenggara Timur:
- Kalimantan Barat: Rumah Panjang
- Kalimantan Selatan : Rumah Banjar
- Kalimantan Tengah: Rumah Betang
- Kalimantan Timur: Rumah Lamin
- Kalimantan Utara: Rumah Baloy
- Sulawesi Selatan:
- Bola Soba (Bugis Bone)
- Balla Lompoa (Makassar Gowa)
- Sulawesi Barat: Tongkonan (Tana Toraja)
- Sulawesi Tenggara:
- Sulawesi Utara: Rumah Bolaang Mongondow
- Sulawesi Tengah: Souraja
- Gorontalo:
- Maluku: Balieu (dari bahasa Portugis)
- Maluku Utara: Sasadu
- Papua: Honai
- Papua Barat:
Tarian
Tari tradisional, bagian dari budaya daerah yang menyusun kebudayaan
nasional Indonesia
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Tarian
Indonesia
Tarian Indonesia mencerminkan kekayaan dan keanekaragaman
suku bangsa dan budaya Indonesia. Terdapat lebih dari 700 suku bangsa di
Indonesia: dapat terlihat dari akar budaya bangsa Austronesia dan Melanesia, dipengaruhi
oleh berbagai budaya dari negeri tetangga di Asia bahkan
pengaruh barat yang diserap melalui kolonialisasi. Setiap suku bangsa di
Indonesia memiliki berbagai tarian khasnya sendiri; Di Indonesia terdapat lebih
dari 3000 tarian asli Indonesia. Tradisi kuno tarian dan drama dilestarikan
di berbagai sanggar dan sekolah
seni tari yang dilindungi oleh pihak keraton atau akademi seni yang dijalankan
pemerintah.
Untuk keperluan penggolongan, seni tari di Indonesia
dapat digolongkan ke dalam berbagai kategori. Dalam kategori sejarah, seni tari
Indonesia dapat dibagi ke dalam tiga era: era kesukuan prasejarah, era Hindu-Buddha, dan era Islam. Berdasarkan
pelindung dan pendukungnya, dapat terbagi dalam dua kelompok, tari keraton (tari istana)
yang didukung kaum bangsawan, dan tari
rakyat yang tumbuh dari rakyat kebanyakan. Berdasarkan tradisinya, tarian
Indonesia dibagi dalam dua kelompok; tari tradisional dan tari kontemporer.
Lagu
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar lagu daerah Indonesia
Lagu daerah atau musik daerah atau lagu kedaerahan,
adalah lagu atau musik yang berasal
dari suatu daerah tertentu dan
menjadi populer dinyanyikan baik oleh rakyat daerah
tersebut maupun rakyat lainnya. Pada umumnya pencipta lagu daerah ini tidak
diketahui lagi alias noname.
Lagu kedaerahan mirip dengan lagu
kebangsaan, namun
statusnya hanya bersifat kedaerahan saja. Lagu kedaerahan biasanya memiliki
lirik sesuai dengan bahasa daerahnya masing-masing seperti Manuk
Dadali dari Jawa
Barat dan Rasa
Sayange dari Maluku.
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar lagu nasional Indonesia
Selain lagu daerah, Indonesia juga memiliki beberapa lagu
nasional atau lagu patriotik yang dijadikan sebagai lagu penyemangat bagi para
pejuang pada masa perang kemerdekaan.
Perbedaan antara lagu kebangsaan dengan lagu patriotik
adalah bahwa lagu kebangsaan ditetapkan secara resmi menjadi simbol suatu
bangsa. Selain itu, lagu kebangsaan biasanya merupakan satu-satunya lagu resmi
suatu negara atau daerah yang menjadi ciri khasnya. Lagu Kebangsaan Indonesia
adalah Indonesia
Raya yang
diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman.
Musik
Gamelan
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Musik di Indonesia
Identitas musik Indonesia mulai terbentuk ketika budaya Zaman
Perunggu bermigrasi ke
Nusantara pada abad ketiga dan kedua Sebelum Masehi. Musik-musik suku
tradisional Indonesia umumnya menggunakan instrumen perkusi, terutama gendang dan gong. Beberapa
berkembang menjadi musik yang rumit dan berbeda-beda, seperti alat musik petik sasando dari Pulau
Rote, angklung dari Jawa
Barat, dan musik
orkestra gamelan yang kompleks
dari Jawa dan Bali
Musik di Indonesia sangat beragam
dikarenakan oleh suku-suku di Indonesia yang
bermacam-macam, sehingga boleh dikatakan seluruh 17.508 pulaunya memiliki
budaya dan seninya sendiri. Indonesia memiliki ribuan jenis musik, kadang-kadang
diikuti dengan tarian dan pentas. Musik
tradisional yang paling
banyak digemari adalah gamelan, angklung dan keroncong, sementara
musik modern adalah pop dan dangdut.
Seni Gambar
Seni Patung
Pakaian Adat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar