Sabtu, 30 Juni 2012

5 Macam Web Browser


Mengenal Macam-Macam Web Browser


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZn5jhFN_ldVOIpFxQ6Z7Q_K0LExzZHBYjt6bId6VuikAo2YV1zkc_FMc0CNnomiFiDs_G24G6Gwe2KYTcHsYiusW_gwH49UrJkVeJNZxs3aoDJCxH9g_dU-ArdaDkv6_VLRs8hHXhOE4/s1600/IEChromeFirefoxSafariOperaLogoVector.jpg
Web Browser disebut juga sebagai perambah atau peramban, adalah perangkat lunak yang berfungsi menampilkan dan melakukan interaksi dengan dokumen-dokumen yang disediakan oleh server web. Web browser adalah sebuah software digunakan untuk mengakses internet. 

Di internet sebenarnya banyak beterbaran macam-macam  web browser, web browser yang populer diantaranya :

1. Internet Explorer
Internet Explorer adalah sebuah browser web proprieter yang gratis dari Microsoft dan merupakan browser web yang paling banyak digunakan. Kelemahan utama IE adalah pada masalah security (tidak aman). Microsoft secara berkala mengeluarkan patch keamanan yang bisa didownload secara otomatis dan dipasang untuk meng-update browsernya. Dari segi stabilitas, IE lebih mudah crash. Selain itu, pengguna IE tak bisa membuka banyak halaman web tanpa membuka banyak jendela.


Internet Explorer pertama kali dirilis sebagai bagian dari add-on paket Plus! for Windows 95 in 1995. untuk Windows 95 pada tahun 1995 yang dikembangkan oleh Microsof.  Rilis terbaru adalah Internet Explorer 8. menurut “Net Application” yang melakukan survey tentang penggunaan browser menempatkan  Internet Explorer sebagai urutan pertama penggunaan browser yaitu 63,69% yang tercatat per Desember 2009

2. Mozilla Firefox

Firefox dari Mozilla Corporation adalah freeware yang memiliki banyak keunggulan jika dibandingkan dengan IE, mudah dikustomisasi sesuai kebutuhan pengguna. Firefox memiliki semacam tabs untuk menangani banyak halaman web pada saat yang bersamaan, tanpa harus membuka banyak jendela. Mesin pencari terkenal seperti Google juga telah “digunakan” oleh Firefox. Hasil download bisa disimpan secara otomatis ke desktop komputer, sehingga lebih mudah ditemukan. Selain itu, pengaturan toolbar, tombol, dan ukuran browser dengan mudah dapat dilakukan. Browser juga dapat langsung dijalankan tanpa perlu melakukan banyak konfigurasi. Selain cepat, fitur keamanan Firefox lebih andal dibandingkan IE. Setting browser internet pun bisa diatur dengan lebih leluasa.


Arsitektur terbuka Firefox memungkinkan pengguna untuk mengubah tampilan browser. Pengguna dapat mengustomisasi Firefox secara spesifik. Seperti membuka e-mail saat browser diaktifkan dan memblok seluruh iklan pop up.

Mozilla Firefox dibuat oleh mozilla corporation, firefox adalah salah satu web browser open source yang dibangun dengan Gecko layout engine. Tak hanya handal firefox juga didukung oleh sejumlah Add-ons yang dapat diinstall terpisah yang memungkinkan pengguna melakukan sesuai dengan kegunaan Add-ons tersebut. Firefox merupakan salah satu Browser yang terpopuler saat ini Selain IE. Bahkan menurut “Net Application” yang melakukan survey tentang penggunaan browser menempatkan  Firefox di 24,61% dari penggunan web browser yang tercatat per Desember 2009. Rilis stabil saat ini adalah versi 3.5.7, yang dirilis pada Januari 05, 2010.

3. Opera
Opera adalah Browser Web dan Internet Suite yang dikembangkan oleh Opera Software Company. Jika firefox punya Add-ons,  Opera punya “Opera Widgets”, sebuah aplikasi  web kecil yang dijalankan bersamaan dengan Opera yang mempunyai kegunaan tertentu, layaknya Add-ons firefox.

Opera versi  terbaru memperkenalkan platform teknologi baru yaitu Opera Unite, memungkinkan Anda untuk melakukan streaming musik atau berbagi file, foto, dan banyak lagi hal lainnya  langsung dari browser. Saat ini rilis terakhir adalah 10.10 untuk windows.

Kelebihan utama browser Opera adalah mampu menampilkan (load) halaman web lebih cepat, dengan kecepatan koneksi yang sama dibanding browser lain. Kelebihan lain browser Opera adalah terdapat tabs yang memungkinkan beberapa situs terbuka bersamaan, tanpa harus membuka banyak jendela. Opera juga menyertakan penyaring pop up untuk menangkal iklan pop up yang menjengkelkan. Fitur lain, seperti mesin pencari Google yang sudah built-in dan penghitung waktu yang diperlukan hingga halaman web membuka sempurna. Opera dapat dijalankan di berbagai sistem operasi, termasuk mMicrosoft Windows, Mac OS X , Solaris,Free BSD dan Linux.

Selain dalam bentuk browser web, Opera juga hadir dalam bentuk mobile yang bisa dijalankan di telepon genggam atau PDA.

4. Safari 
Safary adalah browser milik Apple. Apple memasang Nitro Engine untuk menggenjot kecepatan Safari 4. Nitro Engine adalah mesin JavaScript super cepat yang digunakan untuk melipatgandakan kemampuan JavaScript pada browser Safari sampai 30 kali lipat lebih cepat. Kecepatannya melesat dibandingkan Internet Explorer dan tiga kali lebih cepat dibandingkan browser Mozilla, Firefox 3. Tidak hanya itu, Apple juga meningkatkan performa HTML (HyperText Markup Language) di browser ini sehingga kemampuan membuka halamannya tiga kali lebih cepat dibanding Internet Explorer 7 maupun Firefox. Satu-satunya yang mampu mengejar Safari 4 Beta adalah Chrome 1.0. Browser yang dikembangkan ini, meski masih lebih lambat dari Safari 4 tetapi menunjukkan hasil yang tidak terlalu jauh jaraknya.



Safari adalah browser web yang dikembangkan oleh Apple. Pertama kali dirilis sebagai beta pada 7 Januari 2003. Bulan Desember 2009, Safari memiliki 4,46% pangsa pasar menurut Net Applications. Saat ini rilis terakhir untuk safari adalah safari 4 untuk mac dan PC.


5. Google Chrome
Google melancarkan web browser dengan meluncurkan Chrome, sebuah web browser baru yang diklaim memiliki terobosan baru dalam kecepatan, kemudahan penggunaan, serta integrasi yang baik dengan aplikasi berbasis web.



Google Chrome adalah sebuah browser web yang dikembangkan oleh Google yang menggunakan WebKit layout engine and application framework. Pertama kali dirilis sebagai versi beta untuk Microsoft Windows pada 2 September 2008, dan publik adalah rilis stabil pada 11 Desember 2008

6. Lunascape
Lunascape 5 merupakan alternative browser bagi user yang ingin menggunakan Firefox, namun tetap memakai Internet Explorer sebagai browser kedua, ketika Firefox yang mereka gunakan mengalami masalah, sebagai contoh untuk halaman web yang hanya support dengan IE. Kini telah hadir Lunascape 5 Alpha yang hanya berbasis Windows dan akan menjadi browser berbahasa Inggris pertama, setelah bahasa Jepang yang dimulai tahun 2001. Namun, sayangnya Lunascape 5 versi alpha ini belum support dengan add-on Firefox, walaupun untuk IE sudah cukup support. Browser ini juga belum bisa secara otomatis menunjukkan engine mana yang terbaik untuk web page, sebuah fitur yang mungkin baru terlaksana di versi berikutnya.

Kamis, 07 Juni 2012

Minggu ke 14



INVESTASI
v  Pengertian Investasi
Keputusan investasi merupakan keputusan yang dibuat pada masa sekarang namun manfaatnya baru akan dirasakan pada masa yang akan datang, sehingga keputusan ini harus dilaksanakan secara hati-hati.
Menurut Mulyadi (1993:284), investasi adalah:“Pengkaitan sumber-sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba yang akan datang”
Sedangkan menurut Mas’ud Machfoedz (1990:54), investasi adalah:“Investasi (pada barang modal) adalah penanaman uang atau aktiva lancar lain kedalam aktiva jangka panjang atau barang modal untuk kemudian dioperasikan dengan tujuan memperoleh keuntungan”
Jadi berdasarkan pendapat diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa investasi adalah usaha untuk menanamkan uang kedalam aktiva jangka panjang dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.
v  Peranan modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)

Penanaman Modal adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.
Penanaman modal berperan sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dan modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama.
Selain itu, penanaman modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur  pembangunan suatu Negara  dan juga pendapatan nasional bruto. Pendapatan nasional  dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.

2.   Jelaskan arti peranan modal dalam negeri, terutama tentang fungsi dan kedudukannya, perkembangan dan prospeknya di masa depan!
  Peranan modal dalam negeri sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Negara. Melihat perekonomian Indonesia masih rendah akibat krisis yang melanda membuat pemerintah terdorong untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Kedudukan penanaman modal dalam negeri yang terpenting adalah pendapatan nasional karena dapat memanfaatkan kekayaan yang dimiliki oleh pihak Negara.
  Fungsi serta kedududukannya juga sangat penting karena merupakan asset Negara untuk meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan Negara. Fungsinya adalah untuk pengumpulan, pengelolaan, perencanaan dan perumusan kebijakan teknis bidang penanaman modal.
  Perkembangan modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya yang dapat meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih banyak menggunakan modal asing.
  Penanaman modal dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang, hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain itu tabungan dan investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal Investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi Negara terbelakang.
3.   Bagaimana peran modal asing dan isu-isu yang ada untuk Negara Indonesia?
         Peran
Modal asing merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk membantu proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan juga merupakan kekayaan devisa Negara. Modal asing juga sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial serta untuk mencapai pertumbuhan.
Secara garis besar, penanaman modal asing terhadap pembangunan bagi negara sedang berkembang dapat diperinci menjadi lima [5].
1.         Sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh negara sedang berkembang sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
2.         Pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan.
3.         Modal asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun transformasi structural
4.         Kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif
5.         Bagi negara-negara sedang berkembang yang tidak mampu memulai membangun industri-industri berat dan industri strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya.
Selama ini investor domestik di negara sedang berkembang yang enggan melakukan usaha yang beresiko tinggi seperti eksploitasi sumber-sumber daya alam yang belum dimanfaatkan dan membuka lahan-lahan baru, maka hadirnya investor asing akan sangat mendukung merintis usaha dibidang-bidang tersebut. Adanya pengadaan prasarana negara, pendirian industri-industri baru, pemanfaatan sumber-sumber baru, pembukaan daerah-daerah baru, akan membuka kecenderungan baru yaitu meningkatkan lapangan kerja. Sehingga tekanan pendudukan pada tanah pertanian berkurang dan pengangguran dapat diatasi. Inilah keuntungan sosial yang diperoleh adanya kehadiran investor asing. Adanya transfer teknologi mengakibatkan tenaga kerja setempat menjadi terampil, sehingga meningkatkan marginal produktifitasnya, akhirnya akan meningkatkan keseluruhan upah riil. Semua ini menunjukkan bahwa modal asing cenderung menaikkan tingkat produktifitas, kinerja dan pendapatan nasional.
Dengan demikian, kehadiran PMA bagi negara Indonesia sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Modal asing membantu dalam industrialisasi, pembangunan modal dan menciptakan kesempatan kerja, serta keterampilan teknik. Melalui modal asing terbuka daerah-daerah dan tergarap sumber-sumber baru. Resiko dan kerugian pada tahap perintisan juga tertanggung, selanjutnya modal asing mendorong pengusaha setempat untuk bekerjasama. Modal asing juga membantu mengurangi problem neraca pembayaran dan tingkat inflasi, sehingga akan memperkuat sektor usaha negara dan swasta domestik negara Indonesia.
         Isu
Sejak UU PMA disahkan tahun 1967, modal asing kembali mengambil ‘kendali’ dalam perekonomian nasional Indonesia. Bahkan, karena regulasi yang membuka pintu ekonomi lebar-lebar, modal asing sudah berada dalam posisi “mendominasi” perekonomian. Ia sudah berjengkelitan di atas karpet ekonomi nasional. Dominasi asing makin kuat pada sektor sektor keuangan, energi, sumber daya mineral, telekomunikasi, dan perkebunan.
Sekarang ini Indonesia menjadi ‘lahan suburnya modal asing’. Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM, pada semester 1-2011 realisasi investasi sebesar Rp115,6 triliun, dimana Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp33 triliun dan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp82,6 triliun.
Sebagian besar investasi itu berasal dari Amerika dan Eropa. Modal AS di Indonesia pada 2008 mencapai USD157 juta. Lalu, pada tahun 2010, jumlah investasi AS sudah berkisar USD871 juta di luar migas. Sementara Indonesia juga menjadi penyerap 1,6% dari total investasi dari Eropa. Setidaknya ada sekitar 700 perusahaan dengan total investasi sekitar 50 miliar euro.
Pada pertengahan 2011 pihak asing sudah menguasai 50,6% aset perbankan nasional. Dari total aset Rp 3.065 triliun, asing menguasai Rp 1.551 triliun. Pelan tapi pasti porsi kepemilikan asing terus bertambah mengingat pada Juli 2008 kepemilikan mereka baru 47,02%. Hal ini dimungkinkan karena kebijakan pemerintah sangat liberal sehingga pihak asing bisa memiliki sampai 99% saham perbankan dan 80% saham asuransi.
Pada perusahaan asuransi, dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tidak ada separonya yang murni milik Indonesia, dari perusahaan yang ekuitasnya di atas Rp 750 miliar semuanya berpatungan dengan asing. Dominasi asing juga ada di pasar modal, meliputi 70% dari semua saham listing dan diperdagangkan di bursa efek. Saham asing sudah menguasai 60% BUMN kita yang diprivatisasi. Bahkan pada sektor minyak dan gas, asing menguasai lebih dari 75%.
Fakta sudah menunjukkan bahwa keberadaan modal asing tidak membawa kehidupan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia. Ambil contoh: sejak tahun 1967 hingga sekarang kegiatan pertambangan Freeport di Papua sudah menghasilkan sedikitnya 7,3 juta ton tembaga dan 724,7 juta ton emas. Jika diuangkan, maka jumlahnya mencapai ratusan ribu billion rupiah (itu beratus-ratus kali lipat dari jumlah APBN kita).
Tetapi, lihatlah kondisi rakyat di sana: kondisi infrastruktur masih buruk, rakyat hidup miskin, pengangguran dimana-mana, sekolah susah diakses, layanan kesehatan mahal, dan lain sebagainya. Ini juga nampak dari penjelasan Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia, “rakyat Indonesia hanya menikmati 10% dari keuntungan ekonomi, sedangkan 90% nya dibawa asing keluar”.

Sumber Referensi :
E.Case, Karl, & Ray C.Fair. 2006. Principles of Economics edisi 8. Jakarta: Erlangga.

v  Investasi dalam Negeri dan Asing
Peranan Investasi dan Penanaman Modal Dalam Negeri

Pertumbuhan ekonomi adalah bagian penting dari pembangunan sebuah negara, bahkan bisa dikatakan sebagai salah satu indikator penting untuk menjelaskan bahwa suatu negara itu mampu secara finansial atau sejahtera. Keberhasilan tidak akan terlihat tanpa adanya hasil riil berupa pertumbuhan dari sesuatu yang dibangun oleh pemerintah di bidang ekonomi, begitu juga tanpa pertumbuhan ekonomi maka pembangunan suatu negara tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Pada kondisi ini, pertumbuhan ditandai dengan masuknya dana kedalam sistem ekonomi suatu negara.

Begitu juga dengan pengalaman Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini sesudah terjadinya masa krisis ekonomi pada tahun 1998. Kondisi tersebut bukan hanya merusak sistem ekonomi yang terbangun selama dekade sebelumnya tetapi juga aspek lain seperti politik, hukum, dan pemerintahan. Kita dihadapkan pada banyak pilihan yang sebenarnya tidak mengijinkan kita memilih atas kehendak dan keinginan sendiri. Kondisi ini menandakan bahwa posisi tawar kita tidak menguntungkan baik secara internal maupun eksternal. Secara sederhana, Indonesia memerlukan dan dan dukungan finansial yang besar untuk bisa membangun kembali apa yang sudah hancur dan mempertahankan yang masih ada.

Sejumlah pemikiran untuk perbaikan pun sudah digulirkan, sampai akhirnya pemerintah mengambil pilihan untuk memberikan sebagian hak dan wewenang tersebut kepada lembaga-lembaga finansial internasional dan sejumlah negara lain. Sebenarnya apa yang dibutuhkan? Sederhana, Indonesia memerlukan ‘dana baru’ dalam bentuk investasi. Mengapa harus investasi? Karena secara perhitungan ekonomi saat itu Indonesia tidak mempunyai ‘saving’ atau tabungan untuk meredam gejolak ekonomi saat itu. Oleh karena itu, salah satu cara yang ditempuh adalah dengan bantuan lembaga finansial internasional dan mengundang sejumlah investor untuk mulai menanamkan modalnya di Indonesia.

Lantas, bila sejumlah dana sudah bisa ditarik masuk ke dalam dan kepercayaan terhadap kondisi ekonomi Indonesia sudah pulih, apakah hal itu sudah menjadi bukti bahwa kita sudah berada pada level yang aman? atau apakah status sebagai negara miskin/terbelakang sudah lepas dari kita? ternyata tidak demikian karena sejumlah konsep mengatakan bahwa kesejahteraan sebuah negara tidak bisa hanya diukur dengan jumlah dana yang terserap, peningkatan GDP, atau kurs mata uang yang menguat, tetapi perubahan kehidupan masyarakatnya. Hal ini pun tidak bisa dinafikan.
Begitu pentingnya peran dan dukungan dari investasi terhadap kelanjutan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangat disadari betul oleh pemerintah. Sebab sejumlah proyek infrastruktur membutuhkan dukungan dana yang besar, bukan hanya infrastruktur ekonomi tetapi juga infrastruktur bidang sosial dan kehidupan masyarakat. Peran serta dan dukungan non materiil pun dibutuhkan, di semua level pemerintahan pusat dan daerah, serta di semua level masyarakat kota dan pedesaan.
Permasalahan yang muncul kemudian adalah perubahan dan perbaikan tidak hanya bisa digantungkan pada besarnya dana yang masuk tetapi juga kesiapan/kualitas internal. Peran pemerintah baik pusat maupun daerah sangat penting, ‘nilai jual’ daerah terhadap investor sangat ditentukan oleh kondisi daerah dan nasional. Kondisi yang dimaksud adalah kualitas SDM pemerintah, manajemen pelayanan, kualitas masyarakat, fasilitas dan kemudahan yang diberikan, serta stabilitas politik dan penegakan hukum. Sinkronisasi arah dan kehendak dari pemerintah pusat dan daerah pun mutlak diperlukan. Daerah dengan wewenang dan keinginannya pun tidak bisa dikesampingkan begitu saja, sebaliknya peran pemerintah pusat pun sebagai koordinasi sentral pun perlu ditegaskan kembali.

Berdasarkan hal-hal diatas perlu kiranya untuk menyimak kembali kondisi kebijakan investasi yang dijalankan oleh pemerintah selama ini, berkaitan dengan tujuan perbaikan dan perubahan perekonomian Indonesia beserta sejumlah permasalahan yang mengikutinya.

Fungsi modal dalam negeri:
1. Pengumpulan, dan pengelolaan data berbentuk data base serta analisis data untuk menyusun program kegiatan;
2. Perencanaan strategis pada Kantor Penanaman Modal;
3. Perumusan kebijakan teknis bidang penanaman modal;
4. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang penanaman modal;
5. Pelaksanaan, pengawasan, pengendalian serta evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan bidang penanaman modal;
6. Penyelenggaraan urusan kesekretariatan pada Kantor Penanaman Modal;
7. Penyelenggaraan program Penanaman Modal;
8. Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan penanaman modal;
9. Penyusunan skala prioritas ketatausahaan penanaman modal dan investasi;
10. Pengelolaan data dan informasi serta evaluasi kegiatan penanaman modal;
11. Pelaksanaan fasilitasi kerjasama dengan investor baik dari luar negeri maupun dalam negeri yang ingin menanamkan modalnya;
12. Pelaksanaan koordinasi antar instansi terkait, lembaga kemasyarakatan yang ada kaitannya dengan pelaksanaan penanaman modal;
13. Pelaksanaan penilaian permohonan PMDN dan PMA dan pemberian rekomendasi persetujuan penanaman modal;
14. Pemberian izin usaha dan non perizinan pada kegiatan penanaman modal yang menjadi kewenangan Daerah;
15. Pemberian fasilitas PMDN dan PMA.

Peranan Penanaman Modal Asing
Peran modal asing dalam perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih diperdebatkan, baik mengenai intensitas maupun arahnya. Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama, kelompok yang mendukung modal asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestik.
Selama Pembangunan Jangka Panjang I (PJPT I), utang luar negeri berperan sebagai dana tambahan untuk mempercepat laju pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Selama periode tersebut, pembayaran kembali kewajiban yang terkait dengan utang luar negeri belum diaggap beban bagi perekonomian nasional karena sebagian besar kewajiban pembayaran utang masih terdiri dari pembayaran bunga pinjaman saja. Sejak 1990, cicilan pokok pinjaman sudah mulai harus dibayar, tapi tabungan domestik masih belum memadai, akibatnya total kewajiban menjadi lebih besar dari pinjaman baru. Dengan kata lain, sejak saat itu sudah terjadi transfer negatif modal neto (net negatif resources transfer). Transfer negatif modal neto tersebut dibiayai dari hasil pengetatan konsumsi dalam negeri dan pengetatan pengeluaran pemerintah sehingga kemampuan keuangan pemerintah untuk membiayai pembangunan prasarana dan investasi sosial menjadi semakin terbatas (Arryman, 1999).

Sebagaimana halnya dengan utang luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi portofolio merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman modal asing, baik penanaman modal langsung maupun investasi portofolio diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian nasional. Peran penanaman modal asing dirasa semakin penting melihat kenyataan bahwa jumlah utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
Pada masa orde baru, modal asing khususnya utang luar negeri, secara faktual ditempatkan sebagai sumber tambahan. Kenyataan inilah yang menyebabkan bahaya tersembunyi, yang secara inhern melekat pada pola pembangunan yang didorong modal asing. Apabila posisi ketergantungan semakin besar, semakin besar pula resiko terkait yang harus dihadapi oleh sistem ekonomi global dalam bentuk ketergantungan terhadap modal asing, khususnya utang luar negeri (Rachbini, 1995).



Sumber :
http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/04/25/peranan-investasi-penanaman-modal-dalam-negeri-dan-modal-asing/
http://rakilmu.blogspot.com/2010/04/fungsi-modal-dalam-negeri.html
http://www.scribd.com/doc/2413665/Kebijaka-investasi-dalam-hal-pembangunan-ekonomi-writing
http://jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/Ed4Jul-Ags071822.pdf

Selasa, 05 Juni 2012

Minggu ke 13


Definisi Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
Rumus Menghitung Tingkat Pengangguran
Untuk mengukur tingkat pengangguran pada suatu wilayah bisa didapat dar prosentase membagi jumlah pengangguran dengan jumlah angkaran kerja.
Tingkat Pengangguran = Jumlah Yang Nganggur / Jumlah Angkatan Kerja x 100%
Jenis & Macam Pengangguran
1. Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.
2. Pengangguran Struktural / Structural Unemployment
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
3. Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.
4. Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
Definisi Inflasi
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi).[rujukan?] Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal, yaitu :     
kenaikan harga, misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji, misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.
Dalam indikator ekonomi makro ada tiga hal terutama yang menjadi pokok permasalahan ekonomi makro. Pertama adalah masalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dapat dikategorikan baik jika angka pertumbuhan positif dan bukannya negatif. Kedua adalah masalah inflasi. Inflasi adalah indikator pergerakan harga-harga barang dan jasa secara umum, yang secara bersamaan juga berkaitan dengan kemampuan daya beli. Inflasi mencerminkan stabilitas harga, semakin rendah nilai suatu inflasi berarti semakin besar adanya kecenderungan ke arah stabilitas harga. Namun masalah inflasi tidak hanya berkaitan dengan melonjaknya harga suatu barang dan jasa. Inflasi juga sangat berkaitan dengan purchasing power atau daya beli dari masyaraka. Sedangkan daya beli masyarakat sangat bergantung kepada upah riil. Inflasi sebenarnya tidak terlalu bermasalah jika kenaikan harga dibarengi dengan kenaikan upah riil. Masalah ketiga adalah pengangguran. Memang masalah pengangguran telah menjadi momok yang begitu menakutkan khususnya di negara-negara berkembang seperti di Indonesia. Negara berkembang seringkali dihadapkan dengan besarnya angka pengangguran karena sempitnya lapangan pekerjaan dan besarnya jumlah penduduk. Sempitnya lapangan pekerjaan dikarenakan karena faktor kelangkaan modal untuk berinvestasi. Masalah pengangguran itu sendiri tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang namun juga dialami oleh negara-negara maju. Namun masalah pengangguran di negara-negara maju jauh lebih mudah terselesaikan daripada di negara-negara berkembang karena hanya berkaitan dengan pasang surutnya business cycle dan bukannya karena faktor kelangkaan investasi, masalah ledakan penduduk, ataupun masalah sosial politik di negara tersebut.

Hubungan Pengangguran dengan Inflasi di Indonesia

Dalam indikator ekonomi makro ada tiga hal terutama yang menjadi pokok permasalahan ekonomi makro. Pertama adalah masalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dapat dikategorikan baik jika angka pertumbuhan positif dan bukannya negatif. Kedua adalah masalah inflasi. Inflasi adalah indikator pergerakan harga-harga barang dan jasa secara umum, yang secara bersamaan juga berkaitan dengan kemampuan daya beli. Inflasi mencerminkan stabilitas harga, semakin rendah nilai suatu inflasi berarti semakin besar adanya kecenderungan ke arah stabilitas harga. Namun masalah inflasi tidak hanya berkaitan dengan melonjaknya harga suatu barang dan jasa. Inflasi juga sangat berkaitan dengan purchasing power atau daya beli dari masyaraka. Sedangkan daya beli masyarakat sangat bergantung kepada upah riil. Inflasi sebenarnya tidak terlalu bermasalah jika kenaikan harga dibarengi dengan kenaikan upah riil. Masalah ketiga adalah pengangguran. Memang masalah pengangguran telah menjadi momok yang begitu menakutkan khususnya di negara-negara berkembang seperti di Indonesia. Negara berkembang seringkali dihadapkan dengan besarnya angka pengangguran karena sempitnya lapangan pekerjaan dan besarnya jumlah penduduk. Sempitnya lapangan pekerjaan dikarenakan karena faktor kelangkaan modal untuk berinvestasi. Masalah pengangguran itu sendiri tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang namun juga dialami oleh negara-negara maju. Namun masalah pengangguran di negara-negara maju jauh lebih mudah terselesaikan daripada di negara-negara berkembang karena hanya berkaitan dengan pasang surutnya business cycle dan bukannya karena faktor kelangkaan investasi, masalah ledakan penduduk, ataupun masalah sosial politik di negara tersebut.

Masalah Pengangguran dan Krisis Sosial
Masalah pengangguran jika dibiarkan berlarut-larut maka sangat besar kemungkinannya untuk mendorong suatu krisis sosial. Suatu krisis sosial ditandai dengan meningkatnya angka kriminalitas, tingginya angka kenakalan remaja, melonjaknya jumlah anak jalanan atau preman, dan besarnya kemungkinan untuk terjadi berbagai kekerasan sosial yang senantiasa menghantui masyarakat kita.
Bagi banyak orang, mendapatkan sebuah pekerjaan seperti mendapatkan harga diri. Kehilangan pekerjaan bisa dianggap kehilangan harga diri. Walaupun bukan pilihan semua orang, di zaman serba susah begini pengangguran dapat dianggap sebagai nasib. Seseorang bisa saja diputus hubungan kerja karena perusahaannya bangkrut. Padahal di masyarakat, jutaan penganggur juga antri menanti tenaganya dimanfaatkan.
Besarnya jumlah pengangguran di Indonesia lambat-laun akan menimbulkan banyak masalah sosial yang nantinya akan menjadi suatu krisis sosial, karena banyak orang yang frustasi menghadapi nasibnya. Pengangguran yang terjadi tidak saja menimpa para pencari kerja yang baru lulus sekolah, melainkan juga menimpa orangtua yang kehilangan pekerjaan karena kantor dan pabriknya tutup. Indikator masalah sosial bisa dilihat dari begitu banyaknya anak-anak yang mulai turun ke jalan. Mereka menjadi pengamen, pedagang asongan maupun pelaku tindak kriminalitas. Mereka adalah generasi yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan maupun pembinaan yang baik.
Salah satu faktor yang mengakibatkan tingginya angka pengangguran di negara kita adalah terlampau banyak tenaga kerja yang diarahkan ke sektor formal sehingga ketika mereka kehilangan pekerjaan di sektor formal, mereka kelabakan dan tidak bisa berusaha untuk menciptakan pekerjaan sendiri di sektor informal. Justru orang-orang yang kurang berpendidikan bisa melakukan inovasi menciptakan kerja, entah sebagai joki yang menumpang di mobil atau joki payung kalau hujan. Juga para pedagang kaki lima dan tukang becak, bahkan orang demo saja dibayar. Yang menjadi kekhawatiran adalah jika banyak para penganggur yang mencari jalan keluar dengan mencari nafkah yang tidak halal. Banyak dari mereka yang menjadi pencopet, penjaja seks, pencuri, preman, penjual narkoba, dan sebagainya.

Masalah Pengangguran dan Inflasi

Ada empat faktor yang menentukan tingkat inflasi. Pertama, uang yang beredar baik uang tunai maupun giro. Kedua, perbandingan antara sektor moneter dan fisik barang yang tersedia. Ketiga, tingkat suku bunga bank juga ikut mempengaruhi laju inflasi. Suku bunga di Indonesia termasuk lebih tinggi dibandingkan negara di kawasan Asia. Keempat, tingkat inflasi ditentukan faktor fisik prasarana. Melonjaknya inflasipun karena dipicu oleh kebijakan pemerintah yang menarik subisidi sehingga harga listrik dan BBM meningkat. Kenaikan BBM tersebut cukup memberatkan masyarakat lapisan bawah karena dapat menimbulkan multiplier effect, mendorong kenaikan harga jenis barang lainnya yang dalam proses produksi maupun distribusinya menggunakan BBM.
Tingginya angka inflasi selanjutnya akan menurunkan daya beli masyarakat. Untuk bisa bertahan pada tingkat daya beli seperti sebelumnya, para pekerja harus mendapatkan gaji paling tidak sebesar tingkat inflasi. Kalau tidak, rakyat tidak lagi mampu membeli barang-barang yang diproduksi. Jika barang-barang yang diproduksi tidak ada yang membeli maka akan banyak perusahaan yang berkurang keuntungannya. Jika keuntungan perusahaan berkurang maka perusahaan akan berusaha untuk mereduksi cost sebagai konsekuensi atas berkurangnya keuntungan perusahaan. Hal inilah yang akan mendorong perusahaan untuk mengurangi jumlah pekerja/buruhnya dengan mem-PHK para buruh. Salah satu dari jalan keluar dari krisis ini adalah menstabilkan rupiah. Membaiknya nilai tukar rupiah tidak hanya tergantung kepada money suplly dari IMF, tetapi juga investor asing (global investment society) mengalirkan modalnya masuk ke Indonesia (capital inflow). Karena hal inilah maka pengendalian laju inflasi adalah penting dalam rangka mengendalikan angka pengangguran.