Membuat
tulisan mengenai tentang koperasi (faktanya)
1.
Apa
nama dari kopersi tersebut?
Nama koperasi : KJKS Solusi Harapan
2.
Dimana
letak koperasi KJKS?
Alamat koperasi : JL.Tebet Timur Raya No. 13 D
3.
Bagaimana
dengan sejarahnya?
Sejarah
KJKS didirikan dengan adanya kerjasama dengan
perusahaan yaitu PT Mikrofin, yang bertindak sebagai konsultan sekaligus
memberikan hasil sistem dan support dan
lain sebagainya. Lembaga ini yang membidangi pendirian dari KJKS/BMT yang badan
hukumnya adalah berbentuk koperasi. Prinsipnya pun untuk membantu kelompok
pedagang kecil, seperti : pedagang yang berada di pasar tradisional, pembuat
tempe, pembuat kue, warung nasi, dan pedagang lain yang ingin membuka sebuah
usaha.
Komitmennya adalah untuk memadai, agar si pedagang
kecil tidak terkait dengan renternir
4.
Kapan
koperasi ini didirikan?
Koperasi
ini didirikan pada tanggal 10 Januari 2011
5.
Dalam
bidang apa?
yaitu dalam bidang perdagangan atau sering dikenal sebagai
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
6.
Siapa
ketuanya?
Ketua dari koperasi KJKS yaitu : Bapak Hj. Ahmad
Barizi
Anggota pengurus :
o
Ketua pengurus : Bapak Hj. Ahmad Barizi
o
Wakil pengurus : Bapak Rizki Son
o
Bendahara pengurus :
Ibu Desi
o
Pengelola : Bapak Didi
Dan anggota lainnya adalah nasabah pembiayaan sudah sekitar 300
orang nasabah. Yang
menjadi anggota dalam koperasi ini yaitu siswa, guru, dosen, serta mahasiswa
dan pegawai dan juga bisa dari kalangan luar. Persyaratan untuk diterima
menjadi anggota sebagai berikut :
a)
Warga Negara Indonesia
b)
Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan usaha koperasi
c)
Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum ( dewasa dan tidak
berada dalam perwalian atau sebagainya )
d)
Menyetujui anggaran dasar, Anggaran Rumah Tangga dan atau ketentuan yang
berlaku dalam Koperasi
7.
Apa program
yang dijalankan KJKS?
ü Pinjaman 1 juta terkecil
ü Pinjaman terbesar 20 juta
ü Pada umumnya rata-rata pinjaman adalah 2 juta
8.
Periode pengembalian
pinjaman?
kurang lebih 2 atau 3 bulan, dan juga ada yang
mingguan, akan tetapi banyak orang yang mengembalikan pinjaman seminggu dan dua
minggu
Sumber : bapak Hj.Ahmad
Barizi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar